NEGARA--termasuk negara Islam--adalah sistem riba. Kok?
Buku karya Haji Ahmad Thomson ini menjelaskannya, dimulai dengan analisis ringkas mengenai sistem pemerintahan yang berevolusi menjadi apa yang hari ini dikenal sebagai sistem demokrasi. Munculnya demokrasi ditandai oleh perubahan pemerintahan dari kewenangan perseorangan (Personal Rule) menjadi kewenangan oleh sistem (System Rule).
Bersamaan dengan perubahan itu juga berlangsung transformasi sosial dari masyarakat yang semula beriman, dan meyakini kekuasaan ilahiah, menjadi masyarakat sekuler yang meyakini kekuasaan ada pada warga. Di sinilah menyelinap satu struktur politik baru yang semula tak pernah dikenal, yang disebut sebagai NEGARA. Sebuah struktur piramidal yang menindas, mengubah rakyat--yakni subjek yang harus dilindungi, menjadi warga negara yang harus dipajaki.
Telaah mendasar atas teori negara yang telah mapan selama ratusan tahun disampaikan Shaykh Umar Ibrahim Vadillo dalam buku karyanya, Membongkar Sihir Negara (Pustaka Adina, 2016) yang dikutip Amir Zaim Saidi dalam pengantar buku ini. Shaykh Umar Ibrahim Vadillo memperlihatkan, pemerintahan memang diperlukan dalam masyarakat, dan telah ada jauh sebelum lahirnya lembaga rente yang disebut perbankan. "Kedaulatan rakyat musnah, dikudeta, oleh para bankir. Bahwa negara bermula dari perkawinan antara pemerintahan dan perbankan. "Perbankan adalah haram, pemerintahan adalah halal," kata Shaykh Umar Vadillo.
Haji Ahmad Thomson mengajukan alternatif bagi sistem ribawi. Yakni kembali ke model moneter dwi logam: Dinar emas dan Dirham perak. Implikasi kembalinya Dinar emas dan Dirham perak akan mengubah tatanan sosial politik secara keseluruhan. Dinar emas, Dirham perak dan Fulus tembaga tidak seperti uang fiat. Ketiganya tidak memerlukan perbankan--praktik riba yang dilembagakan. Ketiganya juga tidak memerlukan undang-undang alat tukar yang sah. Jadi, ketiganya tidak memerlukan pengabsahan dan legalisasi dari negara.
Islam adalah___