Kajian Bank Islam atau di Indonesia lebih dikenal sebagai Bank Syariah yang menggunakan pendekatan prinsip-prinsip Syariah dan pendekatan praktis relatif sulit ditemukan khususnya dalam bentuk buku referensi. Padahal referensi dengan dua pendekatan kajian tersebut banyak dibutuhkan oleh para akademisi dan praktisi agar pemahaman dan praktek Perbankan Islam semakin kaffah dari waktu ke waktu. Kedua pendekatan kajian ini juga bertujuan untuk semakin meningkatkan pemahaman bahwa Bank Islam secara substansial berbeda dengan perbankan konvensional baik peran, fungsi, tujuan dan sistem operasionalnya. Dengan demikian Bank Islam dalam operasionalnya harus senantiasa mendasarkan pada ajaran Islam yang bersumberkan Al Qur'an, hadits dan sumber hukum Islam lainnya.
Buku yang berisi 18 bab ini ditulis agar dapat digunakan sebagai referensi bagi para akademisi mulai jenjang pendidikan vokasi, S1, S2, S3 dan para praktisi ekonomi dan keuangan Islam khususnya Perbankan Islam. Pada sisi lain buku ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi semua kalangan yang berminat dalam kajian, pengembangan dan implementasi ekonomi dan keuangan Islam agar disipilin ilmu ini dan kelembagaan ekonominya semakin kaffah dari waktu ke waktu. Demi kesempurnaan buku yang sederhana maka penulis berharap dan terbuka adanya masukan yang kosntruktif agar buku ini menjadi lebih sempurna. Semoga bukunya ini memberikan kemaslahatan bagi umat dan bangsa, amin ya rabbal alamin!.
Muhamad Nafik Hadi Ryandono Lahir pada Tahun 1971 di Desa Kedungguwo, Sukomoro, Magetan, Jawa Timur, Indonesia. Tahun 1995 lulus dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). Lulus Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga tahun 1998, kemudian melanjutkan studi S2, pada konsentrasi manajemen keuangan bidang kekhususan keuangan syari'ah di Magister Ilmu Manajemen Pascasarjana Universtias Airlangga lulus pada tahun 2003. Setelah lulus $2 kemudian melanjutkan ke Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Ekonomi Islam di Pascasarjana Universitas Airlangga lulus Tahun 2010. Sejak tahun 2005 sebagai staf pengajar pada Departemen Manajemen Ekonomi Syari'ah di Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga. Tahun 2015 bersama para kolega mendirikan Majelis Sarjana Ekonomi Islam (MASEI) dan menjadi Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat (MPP) periode 2015-2020, Ketua Forun Akselerasi Ekonomi Syariah (FAFS) periode 2013-Sekarang, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah sampai 2020.
Rofiul Wahyudi lahir Riau, 14 Oktober 1987. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Islam (S.E.I.) pada tahun 2011 dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Yogyakarta dan memperoleh gelar Magister Ekonomi Islam (M.E.I.) pada 2014 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menamatkan pendidikan SMA Tahfidh Al-Qur'an pada 2006 dari Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Sumenep, Madura. Karir di bidang perbankan syariah digeluti sejak tahun 2011 di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Dana Hidayatullah Yogyakarta. Aktif di dalam Forum Silaturahim Mahasiswa Ekonomi Islam (FOSSEI). Tahun 2016, mendirikan Jogja Sharia Consulting (JSC). Saat ini juga penulis merupakan Dosen di Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.