Buku ini merupakan gabungan 2 kitab hukum pidana, yaitu KUHP 2023 dan KUHAP. KUHP 2023 menjadi hukum materiil (hukum yang digunakan sebagai dasar para penegak hukum) sedangkan KUHAP menjadi hukum formil/acara. Buku ini menjadi referensi utama dan dibutuhkan oleh hakim, advokat, jaksa, polisi, mahasiswa, dan masyarakat umum serta lembaga/instansi penegak hukum di Indonesia.