Shop | Tokopedia logo
Search
1/2
Rp105.000

Benang Merah Penyalahgunaan Kewenangan dan Diskresi Antara Hukum Administrasi dan Hukum Pidana (Korupsi) - Buku Hukum

Sold by MCL PUBLISHER
3 sold

Select options

Select

Shipping

From Rp12.000
Est. delivery by May 21 - May 23

Specifications

MCL PUBLISHER
29 items

About this product

Tipe SampulPaperback.
Jumlah Halaman236
EditorMCL Publisher
PengarangM. Irsan Arief,S.H.,M.H.
ISBN/ISSN978-623-5915-33-3
BahasaBahasa Indonesia
PenerbitMCL Publisher
Tahun2022
Kuantitas per Kemasan1
BrandMCL Publisher

Product description

Kriteria penyalahgunaan kewenangan dan diskresi yang dilakukan Pejabat Publik menurut perspektif hukum administrasi dan perspektif hukum pidana (tindak pidana korupsi) menjadi penting untuk dipahami agar tidak menimbulkan kekhawatiran terjadinya kriminalisasi (pertanggungjawaban pidana) atas perbuatan penyalahgunaan kewenangan atau diskresi yang dilakukan oleh Pejabat Publik. Kekhawatiran ini,  di antaranya  akan berdampak pada melambatnya proses penyelenggaraan negara, rendahnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintahan yang tidak mencapai target.
   
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 25/PUU-XIV/2016 telah mengubah pendiriannya sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 yang sebelumnya menyatakan bahwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor adalah termasuk delik formil (potential loss) telah bergeser menjadi delik materiil (actual loss) dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP). 
UU AP mengatur antara lain bahwa hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat berupa adanya kesalahan administrasi (penyalahgunaan wewenang dan diskresi) yang menimbulkan kerugian keuangan negara (Pasal 20 ayat (2) huruf c UU AP) mekanisme pertanggungjawabannya dilakukan dengan  prosedur administrasi dan sanksi administrasi.   Aturan ini, memperjelas “green area” (wilayah abu-abu) antara domain hukum administrasi dan domain hukum pidana/korupsi. Jika konsep maupun praktiknya tidak dipahami dengan baik dan benar, maka keberadaan UU AP akan melemahkan dan tidak sejalan dengan  upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.     
Buku ini memberikan penjelasan mengenai benang merah penyalahgunaan kewenangan dan diskresi antara hukum administrasi dan hukum pidana/korupsi sehingga dapat dibedakan dengan jelas  dan tepat karakteristik ranah hukum dari masing-masing bidang hukum tersebut.
You may also like
Womenswear & Underwear
Phones & Electronics
Fashion Accessories
Menswear & Underwear
Home Supplies
Beauty & Personal Care
Shoes
Sports & Outdoor
Luggage & Bags
Toys & Hobbies
Automotive & Motorcycle
Kids' Fashion
Kitchenware
Computers & Office Equipment
Baby & Maternity
Tools & Hardware
Textiles & Soft Furnishings
Pet Supplies
Home Improvement
Food & Beverages
Muslim Fashion
Books, Magazines & Audio
Household Appliances
Health
Furniture
Jewelry Accessories & Derivatives
Collectibles
Pre-Owned
No more products
TikTok Shop promo codes
Sell on TikTok ShopSeller center
About TikTok ShopContact usCareersAffiliate
Help centerSafety centerCommunity guidelines
TransparencyAccessibility
Open TikTok