Nalar ekonomi-politik Indonesia yang berdasarkan konstitusi ekonomi UUD 1945 mengarahkan strategi pembangunan Indonesia kepada pengolahan sumber daya alam yang merupakan keunggulan komparatif.
Namun kita jangan sampai terjebak nalar pada pembagian kerja sama internasional yang membagi wilayah dunia menjadi dua, yaitu penghasil bahan mentah dan penghasil barang industri.