Shop | Tokopedia logo
Search
1/4
Rp48.000

Wajan Cekung Cap Bintang Satu Bahan Alumunium

Sold by ARSI Home & Kitchen
5(1)
2 sold

Select options

Select

Shipping

From Rp23.000
Est. delivery by May 22 - May 26

Specifications

Customer reviews (1)

Tokopedia customer review
Tokopedia customer review
Item: No. 16
4d ago
ARSI Home & Kitchen
50 items

About this product

Jenis Wajan/PenggorenganWajan
BahanAluminium
Diameter24 cm
Kuantitas per Kemasan1

Product description

Wajan Cekung adalah alat memasak yang umum digunakan di dapur Indonesia. Wajan ini memiliki bentuk yang khas dengan bagian tengahnya cekung dan bagian tepinya datar. Dibuat dari bahan baja tahan karat, sehingga sangat awet dan mudah dalam perawatan.
Bentuk Cekung
Bahan Baja Tahan Karat
Mudah dalam Perawatan
Keunikan dari Wajan Cekung adalah bentuk cekungnya yang dapat menampung banyak bahan makanan secara efisien, sehingga dapat memasak dengan cepat. Selain itu, tepi datarnya membuat wajan ini mudah untuk digunakan saat mengaduk atau mengambil makanan di atasnya.
Wajan ini cocok untuk digunakan dalam berbagai keperluan masak seperti menumis, merebus atau menggoreng makanan kesukaanmu. Dengan material baja tahan karat membuat wajaran cekug sangat awet dan mudah dibersihkan setelah pemakaian.
You may also like
Womenswear & Underwear
Phones & Electronics
Fashion Accessories
Menswear & Underwear
Home Supplies
Beauty & Personal Care
Shoes
Sports & Outdoor
Luggage & Bags
Toys & Hobbies
Automotive & Motorcycle
Kids' Fashion
Kitchenware
Computers & Office Equipment
Baby & Maternity
Tools & Hardware
Textiles & Soft Furnishings
Pet Supplies
Home Improvement
Food & Beverages
Muslim Fashion
Books, Magazines & Audio
Household Appliances
Health
Furniture
Jewelry Accessories & Derivatives
Collectibles
Pre-Owned
HAPPY CALL DOUBLE PAN 32cm KOREA ORIGINAL
4.8
44500sold
Rp165.000
Rp500.000
No more products
TikTok Shop promo codes
Sell on TikTok ShopSeller center
About TikTok ShopContact usCareersAffiliate
Help centerSafety centerCommunity guidelines
TransparencyAccessibility
Open TikTok