salah baca keterangan toko…pikir 60 meter…ternyata 60 centimeter… Hahahahahaha... tp barang bagus…
August 30, 2021
Marselus Steel
159 items
Product description
Dalam rangka mengurangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, kini Marselus Steel menjual Stiker Reflektor sesuai standar Dirjen Perhubungan Darat.
SPESIFIKASI
*Lebar : 60cm
*Tinggi : 5cm
*Material : PET coated
*Tipe : Micro Prismatic Reflective Strip
*Waterproof
Keunggulan :
1. Tingkat reflektif yang tinggi
2. Kemampuan lekat yang baik
3. Tahan di cuaca ekstrim ( +/- 5 tahun )
Kementerian Perhubungan Indonesia sekarang telah mewajibkan truk atau mobil muatan dan kendaraan besar lainnya untuk memasang sticker reflector. Sticker reflektor ini berguna sebagai alat tambahan pemantul cahaya di badan mobil muatan seperti L300. Kebijakan ini terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.SK 5311/AJ.410/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Alat Pemantul Cahaya Tambahan pada Kendaraan Bemotor, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan.
Sticker reflector / alat pemantul cahaya tambahan dengan warna merah digunakan di bagian belakang kendaraan. Ukuran sticker setidaknya memiliki lebar maksimal 600 mm dan tinggi 50 mm.