MANTAP KEREN, REALPICT, SESUAI LEMBUT. GOKIL DAPAT BONUSS SENDAL. TAPI UNTUK SEKEDAR SARAN PACKING AN NYA LEBIH SAFETY LAGI KALAU BISA SOALNYA PACKING DUS LUARNYA BENYOK. TAPI AMAN KOK. MANTAP
2w ago
M** H**
Item: 41
Nice
4w ago
m**r
Item: 42
Saya tetap kasih 5 bintang untuk produk utama tapi ingat ya hos lev yang kemaren menjanjikan kesaya bonus 1 sendal lagi tapi ngk di kasih saya cuma dpat 1 pasang sendal aturan 2 pasang sendal sesuai perjanjian di lev kalau hos nya muslim ingat akhirat saya tagih
May 12, 2025
a**a
Item: 43
Sendalnya sangat cocok di kaki,pas banget saat di pakai. Yang penting jangan salah ukuran.
Dan senengmya banget,dapat bonus sendal jepit yang warnanya cakep banget
1w ago
About this shop
ordrfootwear
91%
Ships within 2 days
98%
Responds within 24 hours
About this product
BrandORDR Footwear
Product description
Article: Kroska Black
Upper: Syntetic Suede
Adjustable: Velcro Syntetic Suede
Sole: Syntetic Suede + Hard Rubber Pylon
Sandal Kroska Black di buat dengan gaya kasual dan tetap fashionable, namun tetap mengutamakan kenyamanan di setiap langkah.
Di bagian sole terbuat dari bahan Hard Rubber Phylon yang kuat dan tahan lama serta dilapisi Syntetic Suede yang halus memberikan kenyaman pada telapak kaki, dan mudah dibersihkan.
Bagian Upper sandal ini menggunakan Syntetic Suede yang memberikan kenyamanan dan kesan luxury.
serta fitur adjustable velcro di bagian upper yang memungkinkan penyesuaian sandal sesuai dengan lebar kaki Anda,
memberikan kenyamanan yang lebih pas.
Size Chart:
38: 25 cm
39: 25.7 cm
40: 26.3 cm
41: 27 cm
42: 27.7 cm
43: 28.3 cm
44: 29 cm
Disclaimer:
Warna produk pada foto dapat terlihat berbeda dari produk asli. Hal ini disebabkan oleh pencahayaan saat sesi foto serta perbedaan kualitas tampilan layar pada perangkat yang digunakan.
Sebelum melakukan pemesanan, mohon periksa kembali ukuran produk yang dipilih. Jika setelah produk diterima terdapat perbedaan yang dirasa signifikan dan tidak sesuai harapan, Anda dapat mengajukan penukaran melalui layanan Customer Service ORDR.