Asam humat (humic acid) telah dikenal sebagai inti atau saripati pupuk organik. Berasal dari sisa-sisa tanaman yang mengalami pelapukan / dekomposisi beratus tahun secara alami (humifikasi) sehingga hanya menyisakan fraksi-fraksi humus yang telah dikenal sebagai material pembenah tanah dan nutrisi bagi tanaman.
KOMPOSISI :
● Asam Humat : 60%
● C-organik : 15%
● N total : 1%
● P2O5 total : 5,46%
● K2O total : 1,08%
● pH : 7,48%
Fungsi :
● Memperbaiki Kapasitas Tukar Kation (KTK) unsur hara pada tanah-tanah pertanian yang ditanami terus menerus.
● Meningkatkan kapasitas ikat air pada tanah sehingga mengurangi dampak kekurangan air bagi tanaman.
● Membebaskan ion-ion hara N, P, dan K yang terikat pada partikel tanah agar mudah diserap tanaman.
● Sebagai organic chellate untuk ion-ion hara mikro sehingga lebih mudah diangkut ke seluruh bagian tanaman yang memerlukan.
● Mengurangi residu pupuk kimia dan pestisida dalam tanah.
● Sebagai pH buffer (penyangga pH) pada tanah-tanah asam ataupun alkalis.