Shop | Tokopedia logo
Search
1/4
price skeleton

RHA To Do List Planner Kayu Schedule Board Daily Aesthetic Jadwal Kegiatan Harian Bisa Ditulis Dan Dihapus Tali Papan Kalender

Sold by RHA School Decoration
5(4)
11 sold

Select options

Select

Shipping

From Rp18.000
Rp19.000
Est. delivery by Jun 29 - Jul 1

Customer reviews (4)

Tokopedia customer review
Tokopedia customer review
Item: APSB16
Spidolnya cuma 1 padahal harusnya dpt 2 karena masing2 produk 1 spidol.
2w ago
d**🦖
d**🦖
Item: APSB16
Alkhamdulillah paket datang dengan aman packingannya rapi. Ukurannya besar kira in kecil
June 11, 2023
r**5
r**5
Item: APSB16
Bagus banget serius, sesuai ekspetasi
December 31, 2024
E**y
E**y
Item: APSB3
December 26, 2022
RHA School Decoration
436 items
Shop performance
Better than 72% of other shops
Responds within 24 hours
97%

About this product

Kondisi ProdukBaru
Jenis GaransiGaransi Pabrik Produksi

Product description

Wallplanner / Papan Jadwal / Weekly Plan / Schedule Board
Tingkatkan produktivitas harianmu dengan Productivity Board Bundle. Wallplanner dengan weekly plan template ini akan membantu banget untuk mengatur prioritas dan to-do list mingguan. Bisa juga digunakan sebagai monthly plan dengan cara menuliskan tanggal di setiap kolomnya.
Manfaat :
1.Mencapai target tepat waktu
2.lebih menghemat waktu
3.Menjadi pribadi yang lebih disiplin
4.meningkatkan daya konsentrasi
5.Produktifitas semakin meningkat
6.buat harimu lebih produktif.
Hemat, praktis dan bisa digunakan sampai kapanpun !
Product Introduction of RHA To Do List Planner Kayu Schedule Board Daily Aesthetic Jadwal Kegiatan Harian Bisa Ditulis Dan Dihapus Tali Papan Kalender 10
-Dapat digunakan berulang
-Anti Air
-Print High Quality size : A3+ ( 32X48 )
-Extra Bubble Warp (Gratis)
-Include Gantungan Tali
-List Kayu Ketebalan 1,8 cm
-Banyak Varian Pilihan
-Sudah Include Spidol

People also searched for

Start shopping

Make money with us

Company info

Customer support

Policy and legal

Free shipping
New customer deals
Google PlayAPP Strore
Open TikTok