Sejarah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah sebagai berikut:
Jepang membentuk BPUPKI pada 1 Maret 1945 sebagai bagian dari janji kemerdekaan yang diberikan kepada Indonesia.
BPUPKI dibentuk sebagai langkah strategis Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia di tengah Perang Dunia II.
BPUPKI bertugas untuk menyelidiki dan menyusun segala hal tentang rencana persiapan kemerdekaan Indonesia, baik dari sisi politik, ekonomi, dan tata pemerintahan.
BPUPKI memiliki 67 anggota, terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang sebagai pengawas.
Ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan wakil ketua dipegang oleh Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.
BPUPKI dibubarkan pada 6 Agustus 1945 karena tugasnya dalam menyusun dasar negara dan UUD telah selesai.