Sangat puas banget qw, order baru kemarin, hari ini udah datang, cuman butuh 1 hari ajh. Makasih kak, bukunya jg bagus bgt.
January 31, 2025
About this shop
Cahyo Ningrat Market
About this product
Tipe EdisiEdisi Reguler
Tipe SampulSoftcover
Brandlirboyo press
Product description
SPESIFIKASI BUKU
Penyusun : TIM Kodifikasi KAAFFAH
Halaman : 300 hal.
Ukuran : 15,5 x 22,5
ISBN : 978-602-5743-88-7
Penerbit : Lirboyo Press
SINOPSIS FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER
Di antara beberapa fakta yang telah diisyaratkan oleh Ibnu Khaldun adalah bahwa bersosial merupakan suatu ihwal yang tidak bisa dihindari bagi manusia. Oleh karenanya, ihwal tersebut menjadikan suatu keniscayaan adanya muamalah, transaksi, distribusi, alokasi dan lain sebagainya dalam suatu kelompok masyarakat.
Muamalah dengan berbagai macam variannya perlu untuk ditelaah oleh manusia guna memahami apa yang terkandung di dalamnya baik fundamental, prinsip, sistem dan undang-undang. Dan mempelajarinya merupakan suatu keharusan, karena mengabaikannya dapat mengakibatkan terjadinya perseteruan dan sengketa.
Saking fokusnya dengan tren bisnis dan muamalah lainnya, seseorang acap kali abai akan legalitas dari usaha dan transaksi yang dilakukan. Terlebih di era ini, yang marak dengan berbagai macam varian transaksi modern, mulai dari konvensional hingga online-digital. Tidak ditemukannya sumber hukum secara eksplisit tentu menjadikannya semakin paradoks. Hal itu menggugah pemerhati hukum Islam, khususnya kalangan pesantren, untuk mengurai dan menakar legalitas dari berbagai macam transkasi tersebut.
Dan hadirnya buku ini merupakan suatu respon dari kaum sarungan dalam mengkontekstualisasikan nilai-nilai fundamental muamalah kuno yang tersurat pada Kutub Al-Mu’tabaroh untuk menganalisis legalitas varian muamalah kontemporer. Istimewanya, buku ini juga dilengkapi dengan pandangan dan argumen ulama kontemporer ternama yang diambil dari beberapa karya-karyanya, serta pada setiap pembahasan diberikan sub kesimpulan yang memudahkan para pembaca mengetahui substansi pembahasan.
Secara umum, buku ini membahas tentang prinsip-prinsip dalam bermuamalah, yang dapat dijadikan acuan sebelum menggeluti dunia bisnis, atau menakar legalitas bisnis yang dijalankan. Dan pada bagian kedua hingga akhir, buku ini lebih fokus menganalisis praktik-praktik transkasi modern.