Dapat bnus kalender......🥰🥰
packing doble aman dan cepat pengirimannya
thanks kaka
October 17, 2024
F**i C**( ꦫ** **
Item: Matematika, Kelas 1
Buku sudah sampai dengan baik, kondisi masih terbungkus plastik, packing sangat aman dan rapi. Bukunya sangat membantu untuk belajar di rumah. Dapat 2 bonus notebook.
October 1, 2024
N**l K**h
Item: 2
Bagus dan cocok sekali untuk anak belajar. Jadi lebih mudah belajar matematika. Pengiriman cepat dan aman
September 23, 2024
Yrama Widya
1,043 items
Shop performance
Better than 86% of other shops
Ships within 2 days
70%
Responds within 24 hours
99%
Product description
“Bukupas (Buku Penguatan Aktivitas Sekolah) Matematika untuk SD/MI Kelas 1” ini disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka. Buku ini bertujuan sebagai sumber pengayaan bagi guru untuk kegiatan belajar di sekolah dan memandu orang tua/wali dalam pendampingan pembelajaran di rumah.
Pada buku ini disajikan panduan Penilaian Formatif dan Sumatif. Penilaian Formatif merupakan penilaian yang dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran sedang berlangsung. Sementara itu, Penilaian Sumatif merupakan penilaian yang dilakukan oleh guru pada periode tertentu dan hasil penilaiannya diakumulasi sebagai nilai rapor.
Buku ini dilengkapi dengan ringkasan materi dan berbagai aktivitas dalam bentuk soal-soal yang bervariasi, seperti soal reguler, soal HOTS, dan soal AKM. Seluruh soal yang disajikan di dalam buku ini didasarkan pada materi yang telah dirancang sesuai dengan Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka. Melalui berbagai variasi soal ini, diharapkan dapat menjadi acuan siswa untuk lebih siap dalam menghadapi berbagai ujian.
Di samping itu, buku ini juga dilengkapi dengan remedial, pengayaan, dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Rubrik penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan ciri khas dari Kurikulum Merdeka untuk memperkuat pembentukan karakter siswa.
Tidak hanya itu, buku ini juga dilengkapi dengan QR code yang berisi tentang kisi-kisi penilaian formatif dan sumatif serta kunci jawaban.