Judul : Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia
Penulis : Dr. Suratin Eko Supono, S.H., S.IP, M.H.
ISBN : 978-623-01-3396-1
Tahun Terbit : 2023
Edisi/Cetakan : 1st Published ⁄ I
Ukuran/Halaman : 17.6x25 ⁄ x+294 hlm
Harga Normal : Rp 114.000 Diskon 30%
Harga Diskon : Rp 79.800
Politik hukum pemilihan kepala daerah adalah kebijakan penyelenggara negara yang bersifat mendasar dalam menentukan arah, bentuk, maupun isi dari hukum pemilihan daerah langsung, yaitu proses penyusunan, pembahasan, dan pelaksanaan dalam proses penegakkan hukumnya terkait penegakan konstitusi tentang pemilihan kepala daerah langsung. Pemilihan kepala daerah langsung mengindikasikan belum memberikan hasil yang ideal, dalam hal ini ditengarai adanya beberapa kepala daerah yang tersandung kasus hukum korupsi, terjadinya politik uang, konflik horizontal, masifnya isu SARA, politisasi identitas, dan kebangkrutan daerah dalam menyiapkan biaya pemilihan yang besar. Perlu perubahan konsep yang ideal tentang politik hukum pemilihan kepala daerah di Indonesia.