Buku ini menyuguhkan berbagai macam praktik penyelesaian sengketa perdata yang diterapkan di pengadilan. Di dalamnya banyak praktik-praktik yang harus dipahami dan diketahui oleh seluruh praktisi hukum khususnya hakim yang selalu bergelut dengan perkara yang ditanganinya. Meskipun secara normatif hukum acara itu sangat luas jangkauannya dan berada di ranah teknis, maka buku ini berusaha untuk merangkumnya dengan pembahasan yang mudah dicerna. (Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.)
Saya menyambut gembira atas penerbitan buku “Ikhtisar Hukum Acara Perdata Peradilan Agama” yang disusun oleh tim penulis pada Pengadilan Tinggi Agama Palu, sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semua aspek beracara di lingkungan Peradilan Agama telah dijelaskan secara singkat dan terang-benderang oleh Pimpinan Pengadilan dan para Hakim Tinggi yang menjadi tim penulisnya. (Bambang H. Mulyono, S.H., M.H.)
Sebagian besar isi buku ini bersumber dari bahan diskusi dan bimbingan teknis para Hakim Agung Kamar Agama dalam berbagai kesempatan, serta nasihat dan bimbingan para pimpinan Mahkamah Agung. Selain pandangan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu dalam menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan para Hakim Pengadilan Agama di wilayah hukumnya. (Dr. Drs.H. Zulkarnain, S.H., M.H.)
Sempurna, pasti tidak, lengkap pun tidak, tapi yang pasti dengan dipublikasikannya buku ini justru menambah khazanah pustaka, cakrawala pemikiran dan skill aparat peradilan agama dalam menyelesaikan perkara. (Dr. Drs. H. Rahmani, S.H., M.H.)