About this product
Contains Dangerous Goods?Ya
Jenis KulitNormal
Preferensi Komposisitea tree
BrandPratista
Product description
Produk ini telah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi NA 18231209751. BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang bertanggung jawab untuk mengawasi obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Dengan terdaftarnya produk ini di BPOM, Anda dapat yakin bahwa produk ini aman dan terjamin kualitasnya.
Selain itu, produk ini juga telah terdaftar di PKRT dengan nomor registrasi NIE NUMBER. PKRT adalah singkatan dari Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang mengatur tentang obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Dengan terdaftarnya produk ini di PKRT, Anda dapat yakin bahwa produk ini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh badan pengawas obat dan makanan.
Produk ini juga telah terdaftar di NA dengan nomor registrasi 18231209751. NA adalah singkatan dari Nomor Registrasi, yang mengidentifikasi produk ini sebagai produk yang telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dengan terdaftarnya produk ini di NA, Anda dapat yakin bahwa produk ini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh badan pengawas obat dan makanan.
Dengan demikian, produk ini telah terdaftar di tiga badan pengawas obat dan makanan yang berbeda, yaitu BPOM, PKRT, dan NA. Dengan demikian, Anda dapat yakin bahwa produk ini aman dan terjamin kualitasnya.