Shop | Tokopedia logo
Search
Rp39.000
Rp78.000Save up to 50%

Mata Gerinda Serut Parut Amplas Kayu Model Rata Miring Cembung Cakram Putar Penggiling Sudut

Sold by GMV 2D OFFCIAL

Select options

Select

Shipping

From Rp11.500
Est. delivery by Apr 23 - Apr 25

Specifications

GMV 2D OFFCIAL
11 items
Shop performance
Better than 62% of other shops
Ships within 2 days
80%
Responds within 24 hours
65%

About this product

Contains Dangerous Goods?Tidak
Jenis GaransiGaransi Produsen

Product description

Mata Gerinda Serut Kayu Mata gerinda ini merupakan aksesoris gerinda yang digunakan untuk mengukir kayu serta menghaluskan permukaan kayu dengan cepat. Terbuat dari bahan berkualitas tinggi, anti karat, dan tahan lama. Dengan ratusan mata pisau pada bagian permukaannya yang super tajam memudahkan dalam pengikisan material tanpa harus menguras tenaga. Fitur : - Terbuat dari Baja Karbida Tungset yang kuat, awet, dan anti karat. - Mata gerida super tajam - Lebih awet dan tidak meninggalkan residu amplas - Hanya digunakan untuk bahan non logam seperti kayu, bambu, dll. - Cocok digunakan pada mesin gerinda tangan 4inch. Tersedia 2 model : Model Rata & Model Cembung Perbedaan Fungsi : Rata : Cocok untuk Anda yang menggunakan gerinda 4" untuk melakukan pekerjaan pertukangan kayu. Dengan mata/kepala gergaji ini Anda bisa dengan mudah melakukan carving atau mengukir di kayu serta menghaluskan permukaan kayu dengan sangat cepat. Cembung : Cocok untuk Anda yang sedang mengerjakan pertukangan dengan material perkayuan, PVC, Karet, Balok Es. Dengan kepala gergaji yang seperti mangkuk membuatnya dapat dengan mudah membentuk ulang atau menghilangkan bagian yang Anda inginkan Terutama di bagian yang cekung.
You may also like
Womenswear & Underwear
Phones & Electronics
Fashion Accessories
Menswear & Underwear
Home Supplies
Beauty & Personal Care
Shoes
Sports & Outdoor
Luggage & Bags
Toys & Hobbies
No more products
TikTok Shop promo codes
Sell on TikTok ShopSeller center
About TikTok ShopContact usCareersAffiliate
Help centerSafety centerCommunity guidelines
TransparencyAccessibility
Open TikTok