AK1 MASKER N95 4 Layers - Medical Grade - FDA Certified - PFE 95% FFP2
Sold by SFI GROUP
3.5(4)
669 sold
Select options
Select
Shipping
From Rp11.500
Est. delivery by Apr 21 - Apr 26
Specifications
Customer reviews (4)
Tokopedia customer review
Maskernya enak dipakai & tidak pengap. Pengiriman cepat & kondisi barang baguss
June 6, 2020
Tokopedia customer review
Barang diterima dengan baik, belum dipake sih, moga sesuai Korona ilang dari muka bumi ini
June 2, 2020
Tokopedia customer review
Masker non medis....tolong fotonya lebih jelas.....dan keterangannya lebih jelas......
June 12, 2020
Tokopedia customer review
saya order 8 pak,dikirim 8 pcs
October 5, 2020
SFI GROUP
361 items
About this product
BrandAK1
Product description
[ WAJIB DIBACA!] Harga yang tertera adalah harga per lembar masker Minimal Pembelian 5 lembar READY STOCK ! Proteksi diri anda dari virus dan hal berbahaya tidak kasat mata lainnya yang berukuran sangat kecil (PM 2.5 / 2.5 mikrometer atau hanya 3% dari ukuran rambut manusia). Partikel yang mematikan yang tanpa sadari mudah menembus masker biasa. Oleh sebab itu, anda membutuhkan Masker N95 untuk perlindungan maksimal. Manfaat lain penggunaan Masker N95 : - Perlindungan maksimal filter 95% terhadap asap kendaraan, debu, bau tidak sedap, dan polusi udara dan virus. - 4 lapisan filter, proteksi maksimal terhadap pertikel udara mikro hingga bakteri. Menggunakan masker N95 dapat mencegah penularan Virus / benda berbahaya lain melalui udara seperti : - Flu Burung (H-1 N-1) - MERS - Flu Timur Tengah - SARS (Demam Infeksi Saluran Pernafasan) - Proteksi Penularan TBC - Poteksi penderita ASMA dari debu lingkungan. - Proteksi bagi kasir Bank atau bagian keuangan. - Mencegah penularan Batuk amp; Flu saat merawat bayi amp; pasien yang rentan tertular virus atau bakteri saluran pernafasan. - Partikel Debu berbahaya pada industri - Debu jalanan saat mengendarai sepeda motor. - Polusi udara/asap kebakaran Masker ini cocok untuk : - Pengendara motor / ojek online. - Pengguna transportas umum (KRL, Busway, Angkot) - Pejalan kaki - Praktisi Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan) - Pasien (ISPA, TBC, Asma, Batuk, Flu) - Pekerja Industri / Manufaktur IJIN RESMI BNPB (BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA) B-904957/BNPB/HOKS/HK.10.01/04/2020