About this product
Tipe EdisiEdisi Reguler
Tipe SampulPaperback.
PengarangMuhammad Nuruddin
Brandkeira
Product description
*Ilmu Debat* Panduan Praktis & Tepat untuk Memahami Kaidah-Kaidah Penting dalam Berdebat
Penulis : Muhammad Nuruddin
Jenis Cover: Sampul lembut
Dimensi Ukuran: 14,8 x 21 cm
Perbedaan pendapat merupakan fenomena yang akan kita saksikan sepanjang hayat. Sebagai kaum terdidik, kita perlu mendialogkan perbedaan itu dengan cara-cara yang sehat. Untuk menciptakan dialog yang sehat, para ulama Muslim telah menciptakan satu disiplin ilmu, yang mereka sebut dengan nama Ilmu Adab al-Bahts wa al-Munazharah (Ilmu tentang aturan pencarian dan kejadian).
Di dalam ilmu tersebut kita akan mengemukakan banyak hal tentang kaidah-kaidah penting dalam perdebatan, seperti persetujuan, penyanggahan, pembatalan, dan lain-lain. Buku ini hadir sebagai buku pertama dalam bahasa Indonesia yang berupaya untuk mempopulerkan kembali ilmu itu.
Di zaman media sosial seperti sekarang, kejadian yang kacau dan antah berantah sangat bisa kita saksikan dengan mudah. Tidak jelas siapa pendakwa, siapa penanya. Mana penolakan, mana jawaban. Masing-masing pihak berambisi untuk menekuk lawannya. Tanpa peduli apakah langkah-langkah yang dilakukannya itu tepat atau tidak. Buku ini hadir untuk memberikan solusi atas kesemrawutan itu. Untuk menciptakan suatu hal yang baik, kita perlu dengan aturan. Dan buku ini menyediakan aturan itu.
Buku ini tidak hanya dibutuhkan oleh orang-orang yang suka beradu mulut di hadapan masyarakat. Tapi dia dibutuhkan oleh siapa saja yang ingin mendialogkan perbedaan pandangan dengan cara-cara yang baik. ***Tradisi “berdebat” berkembang pesat dalam peradaban Islam, bahkan sejak abad-abad pertama Hijriyah. Karya yang dianggap sebagai "sang pemula" atau cikal bakal ilmu ushul al-fiqh, yaitu al-Risalah karya Imam al-Syafi'i (w. 820 M), misalnya, sarat dengan debat yang lumayan "seru" antara Imam Syafi'i dan lawan-lawannya.
Belakangan, bidang ini berkembang menjadi "fann" atau disiplin keilmuan tersendiri yang dikenal sebagai "fann al-jadal". Ketrampilan berdebat ini berkembang pesat terutama dalam tradisi kalam atau teologi Islam. Alasannya sederhana: bidang kal memang muncul, antara lain, sebagai pembelaan atas aqidah Islam melawan "sesat" atau pandangan-pandangan yang oleh ortodoksi Islam dipandang sebagai "ahl al-ahwa'", kelompok-kelompok sesat. Fann al-jadal ini memang kurang banyak dipelajari saat ini, padahal ia adalah salah satu warisan dari peradaban intelektual Islam yang sangat mengagumkan.
Buku ini berjasa besar untuk mengenalkan tradisi jadal ini ke tengah-tengah masyarakat Indonesia. Saya menyambut baik terbitnya buku ini dan menyampaikan "tahni'ah" yang penuh semangat. Ulil Abshar-Abdalla (Pengampu Ngaji Ihya' Online)