Buku ini berbeda dengan buku filsafat hukum pada umumnya. Jika buku filsafat hukum cenderung memusatkan perhatian pada filsafat hukum Barat, maka buku ini tidak hanya berhenti pada filsafat hukum Barat, melainkan juga mengajak pembaca bertamasya menikmati filsafat hukum Timur (Cina dan India), filsafat Islam, dan pemikiran pemikir hukum Indonesia. Tidak hanya itu, buku ini lebih jauh menyentuh isu terkini berkaitan dengan dunia cyber, realitas virtual, metaverse dan dunia digital pada umumnya yang menjadi tantangan filsafat hukum dan praktik penegakan hukum dan keadilan di masa depan. Edisi ketiga buku ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan materi dari edisi sebelumnya.