About this product
- Jenis Kulit Bayi:Kulit Normal
- Gender anak:Uniseks
- Fitur Bahan:Bebas Alkohol
- Baby Organic:Ya
- Brand:MOELL
Product description
Premium Physical Sunscreen SPF 50+ (PA ++++)
- Direkomendasikan oleh Dokter Anak dan Dokter Kulit di Indonesia
- Dikembangkan oleh Dr.Richard Lee MARS, AAAM
Physical Sunscreen adalah satu-satunya jenis Sunscreen yang direkomendasikan oleh American Academy of pediatrics (AAP) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
Physical Sunscreen mengandung Mineral Ingredients yang bekerja dengan cara menghalau & memantulkan sinar UV agar tidak tembus ke dalam kulit.
Zinc Oxide adalah satu-satunya kandungan Sunscreen Anak yang dianjurkan oleh FDA karena lebih aman bahkan untuk anak dibawah usia 6 bulan dengan kulit sensitif sekalipun.
FAKTANYA, Hanya menggunakan kandungan Zinc Oxide dapat melindungi kulit secara maksimal dari sinar UVA & UVB Penyebab sunburn & Kanker Kulit.
sedangkan Titanium Dioxide kurang efektif dalam menangkal UVA penyebab Kanker Kulit
✅ Extra Water Resistant : Hasil test IN VIVO EUROFINS Lab - AUSTRALIA = SPF 88.8 (Dalam keadaan terkena air/keringat bertahan selama 80 menit)
✅ Hasil PA In Vitro : 246,7 (PA Tertinggi)
✅ Hasil uji SPF In Vivo (Tidak terkena air/keringat) = 105.2
No Alcohol added, No Animal testing, No Colorant added
🌻 Oleskan secukupnya dengan lembut pada kulit wajah atau tubuh yang terpapar sinar matahari.
🌻 Rekomendasi Usia: Semua Umur (disarankan diatas 6 Bulan)
🌻 Cocok untuk Semua Jenis Kulit
- Simpan ditempat yang kering, tidak terkena sinar matahari langsung
- Jauhkan dari jangkauan anak - anak
1. Mohon untuk melampirkan bukti Video Unboxing (Video sebelum Pembukaan Paket), Foto Penerimaan Produk, Foto Resi dan Label Pembeli saat paket sudah berhasil diterima sehingga jika ada Kerusakan, Kekurangan Produk/Hadiah, atau Ketidaksesuaian Produk yang diterima bisa dilakukan proses investigasi validasi melalui kelengkapan tersebut.
2. Jika tidak ada atau hanya memiliki salah satu dari kelengkapan yang disebutkan, maka segala bentuk komplain yang masuk tidak bisa ditindak lanjuti atau dianggap tidak sah.
3. Kerusakan packaging hanya pada bagian luar (bagian dalam utuh, produk tidak ada kerusakan/kekurangan, dll) disebabkan penanganan paket dari Pihak Jasa Ekspedisi yang kurang baik. Diharapkan agar Pembeli bisa melakukan komplain langsung ke Pihak Jasa Ekspedisi.