Produk ini memiliki sertifikasi SPP-IRT dengan nomor registrasi P-IRT 2081802010464-29. Kopi bubuk Lampung ini dikemas dalam wadah lemari, sangrai kopinya hitam, berjenis robusta dengan berat bersih 100g. Selain itu, produk ini juga bersifat organik dan diproduksi di Indonesia.