About this product
Size TypeRegular
Tipe PakaianSetelan Piama
Panjang KelimanPanjang Penuh
Instruksi PencucianMesin Dicuci
MusimSemua musim
Panjang LenganLengan Pendek
Kuantitas Per Kemasan1 Set
PolaDigital Print
BahanRayon
Product description
Sudah saatnya untuk memanjakan dirimu dengan set piyama yang nyaman dan bergaya dengan set nagita setalan piyama rayon nagita kancing busui! Dibuat dari bahan rayon premium yang berkualitas, set piyama ini menjawab kebutuhanmu akan kenyamanan dan kelembutan saat beristirahat.
Set piyama ini dilengkapi dengan baju tidur yang dapat digunakan untuk busui, membuatnya menjadi pilihan yang sempurna untuk ibu menyusui yang ingin tetap nyaman saat memberi makan bayi mereka. Dengan lingkar dada mencapai 110 cm, set piyama ini dapat menyesuaikan dengan bentuk tubuhmu yang berubah selama masa menyusui.
Baju tidur dengan panjang 60 cm memberikan tampilan yang modis dan feminin, sementara celana panjang dengan panjang 90 cm memberikan kenyamanan saat tidur tanpa perlu khawatir tentang celana yang terlalu pendek. Dengan lingkar paha 66 cm, set piyama ini memberikan kenyamanan dan fleksibilitas yang sempurna bagi tubuhmu.
Tetap bergaya saat beristirahat dengan kancing depan yang memudahkanmu untuk mengenakan atau melepas set piyama ini. Dan jangan lewatkan saku sebelah kanan di celana yang sempurna untuk menyimpan telepon genggam atau hal-hal kecil yang ingin kamu bawa saat tidur.
Tunggu apalagi? Segera miliki set nagita setalan piyama rayon nagita kancing busui untuk menikmati tidur yang nyenyak dan bergaya! Tersedia dalam berbagai pilihan warna yang menarik, pastikan untuk memiliki set piyama ini dalam koleksi pakaian tidurmu. Dapatkan sekarang juga dan rasakan kenyamanannya sendiri!
Alesha Giska merupakan UMKM lokal dari Bandung. Kami adalah produsen daster, piyama wanita dan baju tidur yang berpengalaman lama di dunia fashion wanita. Seluruh foto merupakan hak milik Alesha Giska dan dilarang mengambil gambar dan foto tanpa ijin dari kami. Pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dapat diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.