Informasi alergenAlergen didefinisikan sebagai bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/atau intoleransi. Konsumsi pangan yang mengandung bahan alergen dapat memberikan risiko kesehatan bagi konsumen yang memiliki alergi dan/ atau intoleransi. Di Indonesia, keterangan tentang alergen ini telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Di mana pada pasal 49 disebutkan bahwa (1) keterangan tentang alergen wajib dicantumkan pada label yang mengandung alergen; (2) pangan olahan yang diproduksi menggunakan sarana produksi yang sama dengan pangan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan informasi tentang kandungan alergen.
Umur Simpan24 bulan
Negara Produsenindonesia
Jenis GaransiTanpa Garansi
Brandjawadah
Product description
Selamat datang pada produk 'ECHAA ANI SNACK JAWADAH', camilan kering yang pasti menggugah selera. Terbuat dari bahan-bahan berkualitas, produk ini memiliki jenis sertifikasi spp-irt dan nomor registrasi ML 824538134001. Diproduksi di Indonesia, camilan ini menggunakan bahan gula aren dan jahe sehingga memberikan rasa manis yang unik.
Untuk menjaga keamanan konsumen, informasi alergen telah dicantumkan pada kemasan sesuai dengan peraturan Badan POM No. 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan di Indonesia. Oleh karena itu pastikan untuk membaca informasi alergen sebelum mengonsumsi produk ini.
Kemasannya terdiri dari satu (1) plastik dengan berat bersih sebesar 200 gram dan memiliki usia simpan selama dua puluh empat (24) bulan serta tanggal kadaluarsa pada tanggal 1 Desember tahun 2024.
Mau menikmatinya kapan saja? Simpanlah dalam lemari penyimpanan agar tetap segar sebagai camilan favorit Anda! Produk ECHAA ANI SNACK JAWADAH merupakan camilan kering jenis gula aren organik yang halal untuk dikonsumsi oleh siapa saja tanpa garansi apapun.
Dapatkan sensasi rasa manis unik dengan memilih ECHAA ANI SNACK JAWADAH sebagai temannya saat bersantai atau bekerja!