Pesanan yang kedua kalinya... Karena hasile memuaskan waktu pakai kerudung disemprot dailly hijab pasti oke bangetsss.
Suka banget dengan daily hijab.. kmaren pertama pesan yg kuning lalu yg ke dua pink .makasih
May 19, 2024
ش**ء ف**ة
Item: New Romantic
😍😍
February 17, 2025
Tosca Care Store Tangerang
105 items
Shop performance
Better than 80% of other shops
Ships within 2 days
87%
Responds within 24 hours
78%
About this product
Nomor Registrasi BPOM-
Hasil Akhir Riasantegak
Kuantitas per Kemasan1
Bahan-bahanair
EdisiEdisi Reguler
Waralaba-
Berat bersih115
Informasi alergen-
Mengandung Alkohol atau AerosolMengandung Alkohol
Jenis PakSatu Barang
Umur Simpan12 bulan
Negara ProdusenIndonesia
Jenis KulitNormal
Product description
Detail
•Nomor Registrasi BPOM:-
Descripsi
DAILY HIJAB SPRAY
Daily Hijab Spray merupakan parfum hijab sekaligus anti bacterial dan penegak hijab anda. Daily Hijab Spray dapat membuat hijab anda nyaman, segar, dan menghilangkan bau tak sedap saat menggunakan hijab.
KEUNGGULAN:
- Hijab tetap tegak tidak mudah mengkerut dan mudah diatur.
- Membuat hijab tetap wangi dan fresh sepanjang hari.
- Mengandung anti bacterial yang membunuh bakteri penyebab bau tak sedap.
- Dapat digunakan untuk berbagai jenis hijab.
- Tidak mengandung alkohol maupun aerosol sehingga aman untuk digunakan sholat.
- 100% bahan alami.
- Cocok untuk digunakan sehari-hari sebelum beraktifitas.
VARIAN:
1. Japanese Flower (Wangi bunga segar dan merasa seperti berada di musim semi kota Jepang)
2. New Romantic (Wangi bunga, buah yang manis serta segar dan mewah)
1. Semprotkan Daily Hijab Spray pada bagian dalam lengkungan hijab.
2. Tunggu sekitar 60 detik hingga agak sedikit kering, lalu bentuk hijab sesuai yang anda inginkan.
3. Lakukan berulang untuk mendapat hasil yang maksimal dan tegak paripurna.
PERHATIAN: Untuk pemakaian luar, jangan kena mata, jauhkan dari jangkauan anak-anak, hindarkan dari sinar matahari langsung.
PENTING: Jangan digunakan setelah tanggal kadarluasa. Kualitas tidak berubah selama 12 bulan sejak botol dibuka pertama kali, selama tidak melampaui tanggal kadarluasa.