Produk ini adalah produk yang memiliki ijin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor P-IRT 2053325010199-28. Dengan adanya ijin ini, produk ini telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi.