Pada akhir tahun 1930 masyarakat Indonesia digemparkan oleh prue politik yang diselenggerakan oleh pemerintah penjajahan Belanda dimi hakim penjajahan dikota Bandung. Yang menjadi terdakwa ialah Ir. Soekan dengan ketiga kawannya. Mereka sebagai pemimpin "Partai Nasional Indones yang pada waktu itu merupakan suatu partai politik yang sangat berpengan dalam masyarakat Indonesia, dituduh oleh pemerintah Belanda, pada poke nya memimpin suatu partai politik dengan tujuan untuk merobohkan denga kekerasan pemerintah Hindia Belanda yang berkuasa pada waktu itu. Tudul tersebut dengan alasan-alasan yang dicari-cari dibenarkan oleh laandra Belanda di Bandung pada tanggal 22 Desember 1930 dan Ir. Soekam dijatuhkan hukuman empat tahun penjara.
Bahwa alasan-alasan hakim untuk dapat menghukum itu dicari-ca dinyatakan pula oleh satu-satunya mahaguru dalam ilmu hukum pidana é Jakarta pada waktu itu (Profesor Schepper). Sebagai seorang sarjan mahaguru tersebut secara obyektif dalam brosurnya mengupas dengan tajan keputusan hakim di Bandung itu dan mendapatkan kesimpulan bahwa keputus an itu menyimpang dari kebenaran dan melangar dasar-dasar hukum pidam modern.
Didalam proses Bandung itu Ir. Soekarno mengadakan pidato perm belaan; pidato pembelaan itu menjelma menjadi suatu dokumen politi menentang kolonialisme dan imperalisme. Disamping memuat kupas yang tajam dan luas mengenai keadaan politik internasional dan kerusakan masyarakat Indonesia dibawah penjajahan asing. dibentangkan pula se bagai azas pangkal dari partai yang dipimpinnya dua pokok yang terpenting ialah: massa-aksi dan non-koperasi/selfhelp sebagai strategi politik untuk melenyapkan kolonialisme dan imperialisme.
_________
INDONESIA MENGGUGAT : PIDATO PEMBELAAN BUNG KARNO DI MUKA LANDRAAD BANDUNG 1930
Oleh Bung Karno
Diterbitkan oleh Badan Penerbit Sasongko Solo
Tahun 1978
154 Halaman