Buku ini menyajikan sejarah Peradilan Islam sebagai sebuah pijakan atau konsep dasar pengembangan peradilan bagi kaum muslimin. Untuk dapat mengimplementasikan peradilan dalam konteks kekinian yang berdasarkan syariat islam, diperlukan pemahaman tentang pengertian, dasar hukum, rukun syarat, sejarah dan prinsip terkait peradilan Islam.