Papan Penghangat Makanan / Multifunctional Food Warming Board
Spesifikasi:
1. Product Model: MG-732
2. Bahan: ABS + panel kaca antigores
3. Warna: putih
4. Daya 32 Watt
5. Ukuran produk: (kira-kira) 38*18.9*3.7cm
6. Tegangan: 220v 50Hz
Daftar Pengepakan:
1 * pelat pemanas listrik
1 Papan penghangat multifungsi adalah peralatan yang wajib dimiliki di dapur Anda. Tidak hanya dapat menjaga makanan Anda tetap hangat, tetapi juga dapat digunakan sebagai meja makan atau tempat kerja kantor yang nyaman. Kontrol suhu yang cerdas memungkinkan Anda menikmati makanan panas dan lezat di kapan pun.
2 Memperkenalkan Piring Penghangat Makanan Multi-Fungsi, teman yang sempurna untuk rumah Anda Peralatan dapur inovatif ini tidak hanya menjaga makanan Anda tetap hangat, tetapi juga berfungsi sebagai meja makan yang bergaya Baik Anda mengadakan pesta makan malam atau bekerja dari rumah, piring pintar ini pelat pemanas termostat Pastikan hidangan Anda tetap panas dan lezat
3 Tingkatkan pengalaman bersantap Anda dengan Piring Penghangat Rumah dan Kantor kami Peralatan dapur serbaguna ini menggabungkan fungsi piring penghangat makanan dengan kenyamanan meja makan dengan pengatur suhu yang cerdas, Anda dapat menikmati makanan yang dipanaskan dengan sempurna dalam kenyamanan rumahmu
4 Papan Penghangat adalah peralatan dapur terbaik yang berfokus pada fungsi dan gaya. Perangkat serbaguna ini tidak hanya menjaga makanan Anda tetap hangat, tetapi juga berfungsi sebagai meja makan yang bergaya. Fitur pemanas termostatik cerdas memastikan makanan Anda tetap panas dan memuaskan, Baik Anda sedang menjamu tamu atau menikmati hidangan nyaman di rumah
5 Sempurnakan ruang makan dan ruang kerja Anda dengan pelat pemanas termostatik cerdas kami Peralatan dapur serbaguna ini berfungsi ganda sebagai piring penghangat makanan dan meja makan praktis untuk rumah atau kantor Anda dengan pengatur suhu canggih, Anda dapat menikmati makanan lezat panas kapan saja itu harus dimiliki untuk setiap rumah modern
*Barang sudah kami packing seaman mungkin
*Setiap komplain wajib menyertakan video unboxing