PENGADILAN KHUSUS MEDIS YANG BERKEADILAN MENUJU PEMBAHARUAN HUKUM MEDIS NASIONAL
Sold by Penerbit Adab
5(4)
24 sold
Select options
Select
Shipping
From Rp16.000
Est. delivery by Apr 22 - Apr 25
Specifications
Customer reviews (4)
Tokopedia customer review
sip. packing tapi, tersegel aman. terimakasih
March 28, 2024
Tokopedia customer review
Buku original, kertas book paper, mantap.
June 4, 2024
Tokopedia customer review
August 21, 2023
Tokopedia customer review
bagus
December 31, 2023
Penerbit Adab
2,277 items
Shop performance
Better than 84% of other shops
Ships within 2 days
67%
Responds within 24 hours
73%
About this product
Tipe SampulPaperback.
Jumlah Halaman138
PengarangDr.dr.Andreas Andri Lensoen SpB, SpB.TKV(K) VE, SH, MH.
ISBN/ISSN978-623-497-864-3
BahasaBahasa Indonesia
PenerbitPenerbit Adab
Tahun2023
Versi(Versi) Lengkap
Brandpenerbit adab
Product description
Judul : PENGADILAN KHUSUS MEDIS YANG BERKEADILAN MENUJU PEMBAHARUAN HUKUM MEDIS NASIONAL
Penulis : Dr.dr.Andreas Andri Lensoen SpB, SpB.TKV(K) VE, SH, MH.
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Tebal : 138 Halaman
Cover : Soft Cover
No. ISBN : 978-623-497-864-3
SINOPSIS
Pengadilan khusus dibentuk untuk mencari keadilan bagi yang bersengketa, dan berharap sebuah keputusan yang seadil-adilnya berdasarkan pada pengetahuan para penegak hukum pada sengketa yang diselesaikan. Salah satu dengan ditunjukkannya hakim ad hoc, adanya hakim ad hoc bertujuan memberikan keadilan para pihak yang bersengketa, sebab hakim ad hoc diangkat karena memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian terhadap sengketa yang akan diputus.
Oleh karenanya melihat dari sengketa medis yang terjadi antara pasien dengan dokter yang jumlahnya terus meningkat, diharapkan pemerintah dapat segera membentuk pengadilan khusus untuk menyelesaikan sengketa medis yang terjadi tersebut. Melalui pengadilan khusus medis ini diharapkan bukan hanya membantu dalam penyelesaian sengketa yang berhubungan dengan profesi dokter dan dokter gigi, namun dengan tujuan untuk memberikan perlindungan yang seimbang antara tenaga medis dan pasien dalam mencari keadilan.