Product description
Bendera K3 Sesuai Dengan Aturan dan Standardisasi SK. Menaker No.1135/1987
Bentuk : Segi empat Warna : Putih Ukuran : 900 x 1350 mm
KALO BUKAN UKURAN 900 X 1350 SUDAH BISA DI PASTIKAN TIDAK SESUAI STANDARD "KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN INDONESIA".
Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dengan warna dasar putih dan berlambang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta logo “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”.
SK. Menaker No. 1135 tahun 1987 merupakan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja mengenai Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja.