Perkembangan hukum internasional saat ini menunjukkan bahwa peran perjanjian internasional semakin menduduki tempat yang penting. misalnya peraturan tentang pemakaian ruang angkasa, telekomunikasi, penambangan laut dalam, dan sebagainya, sebagian besar pengaturannya didasarkan pada perjanjian internasional. Oleh karena itu, arti penting perjanjian internasional adalah kesepakatan antara subjek hukum internasional untuk menghasilkan akibat hukum tertentu yang diinginkan oleh para pihak, ketentuan hukum mengikat yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak.