About this product
ISBN/ISSN978-623-329-271-9
Product description
Handbook 5 Kitab Undang-Undang: KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) KUHAPer (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) Beserta Penjelasannya
•Penyusun: Tim Literasi Nusantara
•ISBN: 978-623-329-271-9
•Terbit: 2021
•Ukuran: 14,8 x 21 cm
•Tebal: xiv + 1574 hlm
•Kertas: Bookpaper
(Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Bab I Batas-batas Berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan
Bab III Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan Pidana
Bab V Penyertaan dalam Tindak Pidana
Bab VI Perbarengan Tindak Pidana
Bab VIIMengajukan dan Menarik Kembali Pengaduan dalam Hal Kejahatan-kejahatan yang Hanya Dituntut Atas Pengaduan
Bab VIII Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dan Menjalankan Pidana
Bab IX Arti Beberapa Istilah yang Dipakai dalam Kitab Undang-Undang
Bab I Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Bab II Kejahatan-kejahatan Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden
Bab III Kejahatan-kejahatan Terhadap Negara Sahabat dan Terhadap Kepala Negara Sahabat Serta Wakilnya
Bab IV Kejahatan Terhadap Melakukan Kewajiban dan Hak Kenegaraan
Bab V Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Bab VI Perkelahian Tanding
Bab VII Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang
Bab VIII Kejahatan Terhadap Penguasa Umum
Bab IX Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu
Bab X Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas
Bab XI Pemalsuan Meterai dan Merek
Bab XIII Kejahatan Terhadap Asal-usul dan Perkawinan
Bab XIV Kejahatan Terhadap Kesusilaan
Bab XV Meninggalkan Orang yang Perlu Ditolong
Bab XVIII Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang
Bab XIX Kejahatan Terhadap Nyawa
Bab XXI Menyebabkan Mati atau Luka-luka Karena Kealpaan
Bab XXIII Pemerasan dan Pengancaman
Bab XXVI Perbuatan Merugikan Pemiutang atau Orang yang Mempunyai Hak
Bab XXVII Menghancurkan atau Merusakkan Barang
Bab XXVIII Kejahatan Jabatan
Bab XXIX Kejahatan Pelayaran
Bab XXIX A Kejahatan Penerbangan dan Kejahatan Terhadap Sarana Prasarana Penerbangan
Bab XXX Penadahan Penerbitan dan Percetakan
Bab XXXI Aturan tentang Pengulangan Kejahatan yang Bersangkutan dengan Berbagai Bab
Bab I Pelanggaran Keamanan Umum bagi Orang atau Barang dan Kesehatan
Bab II Pelanggaran Ketertiban Umum
Bab III Pelanggaran Terhadap Penguasa Umum
Bab IV Pelanggaran Mengenai Asal-usul dan Perkawinan
Bab V Pelanggaran Terhadap Orang yang Memerlukan Pertolongan
Bab VI Pelanggaran Kesusilaan
Bab VII Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Bab VIII Pelanggaran Jabatan
Bab IX Pelanggaran Pelayaran
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara